Make Image responsive

Kelengkapan Dokumen/ Syarat SK Fungsional


1 SK CPNS dan PNS (2 Dokumen)
2 Asli PAK (Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional)
3 Kartu Pegawai (Karpeg)
4 STTPL Prajabatan
5 Ijazah & Transkrip Nilai
6 Akta Mengajar (Jabatan Fungsional Guru)
7 Asli SKP 1(satu) Tahun terakhir
8 Sertifikat Pendidik (Jabatan Fungsional Guru)
9 Asli Surat Pengantar dari Instansi